Indonesia, Australia dan Monako Tuntaskan Masa Keketuaan Bersama ICRI

Jakarta,Gempita.co – Pertemuan ke-35 negara-negara yang tergabung dalam International Coral Reef Initiative (ICRI) yang digelar selama tiga hari pada tanggal 1,3 dan 5 Februari 2021 menandai berakhirnya Keketuaan Bersama ICRI Indonesia, Australia dan Monako pada bulan Juni 2021 mendatang.

Pada pertemuan yang bertujuan untuk membahas laporan masing-masing anggota ICRI, delegasi Indonesia diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hendra Yusran Siry yang sekaligus berperan sebagai Chair.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Hendra menyampaikan ICRI sebagai inisiatif yang diakui secara global telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mengelola terumbu karang secara berkelanjutan dengan membangun kerjasama antar pemerintah dan peneliti untuk mengendalikan dan menciptakan kehidupan terumbu karang yang sehat.

“Dalam laporan ICRI, ada harapan untuk memperbaiki kondisi kesehatan terumbu karang dari yang terus menurun menuju kondisi sehat. Tentu saja secara ekonomi ini dapat memberikan nilai tambah yang cukup besar hingga puluhan miliar dolar,” jelas Hendra.

“Persoalannya adalah, manfaat tersebut tidak akan didapat bila komitmen global para pemangku kepentingan tidak terpelihara dengan baik, dan setiap negara mengabaikan gagasan untuk mengelola kondisi terumbu karang yang sehat” tambah Hendra.

Pertemuan ICRI ke-35 ini menghasilkan 3 motions (resolusi) penting. Pertama, resolusi perpanjangan Komite Ad Hoc ICRI tentang manajemen berbasis ketahanan (resiliencebased management). Di antaranya mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lokal untuk melindungi dan melestarikan ekosistem prioritas termasuk terumbu karang melalui pelaksanaan peningkatan kapasitas rehabilitasi ekosistem, sumber daya alam, dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan secara berkelanjutan.

Kedua, resolusi perpanjangan Komite Ad Hoc ICRI tentang riset dan pengembangan restorasi dan adaptasi terumbu karang di antaranya melakukan rehabilitasi terumbu karang yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya, masyarakat akan bertanggung jawab dalam setiap langkah rehabilitasi.

Ketiga, resolusi perpanjangan Komite Ad Hoc ICRI tentang penyertaan target terkait terumbu karang pada Global Biodiversity Framework Paska 2020.

Di antaranya Komite Ad hoc melanjutkan tugasnya melalui adopsi kerangka kerja keanekaragaman hayati global pasca-2020 pada Pertemuan Para Pihak ke-15 Konvensi Keanekaragaman Hayati (The 15th Meeting of the Conference of the Parties (COP 15) to the Convention on Biological Diversity/CBD COP 15), yang direncanakan pada Oktober 2021 mendatang.

Pada pertemuan ke-35 ini terdapat 3 anggota baru yang disetujui masuk dalam keanggotaan ICRI yaitu Coral Restoration Consortium (CRC), Mote Marine Laboratory & Aquarium dan European Commission.

Perwakilan Australia Margareth Johnson menyambut baik tiga anggota baru ICRI dan mengapresiasi kepada seluruh Ad Hoc Committee, Sekretariat ICRI dan anggota ICRI yang telah bekerja.

Pertemuan diakhiri dengan penunjukan Amerika Serikat (AS) sebagai Ketua ICRI periode berikutnya. Christine Dawson perwakilan dari Amerika menyampaikan bahwa AS telah setuju dan bersedia untuk menjadi Chair Sekretariat ICRI berikutnya dan menyampaikan apresiasi kepada Indonesia, Australia dan Monaco atas kinerjanya selama menjadi Co-Chair ICRI dan hasil kerja yang sangat produktif.

Menutup pertemuan ICRI, HSH Prince Albert II of Monaco, turut menekankan pentingnya aksi nyata dan komitmen global dalam pelestarian ekosistem terumbu karang.

Sumber: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali