Indonesia-China Resmi Menggunakan Transaksi Bilateral Mata Uang Lokal

Jakarta, Gempita.co – Transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS), Senin (6/9), resmi dimulai Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC)

Dalam keterangan resminya, BI menjelaskan kerangka kerja sama dimaksud meliputi, antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada tanggal 30 September 2020.

“Selain dengan Cina, BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya saat ini, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.”

Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

Dengan demikian, perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Mengapa LCS?

Sebelumnya, Kementerian Perdangangan mengatakan bahwa besarnya volume perdagangan RI – Cina menjadi salah satu alasan bagi pemerintah Indonesia untuk menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan Cina.

“Sejak 5 sampai 10 tahun terakhir volume perdagangan kita dengan Cina terus mengalami peningkatan baik dari sisi ekspor maupun impor,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan, dalam diskusi daring BPPP Kemendang di Jakarta.

Kasan menyampaikan bahwa Cina adalah pangsa pasar ekspor terbesar Indonesia dengan persentase melebihi 20 persen dari total ekspor secara keseluruhan. Cina juga menjadi negara yang sering mengimpor kebutuhan bahan baku untuk industri yang ada di Indonesia. Bahkan pada tahun 2020 nilai transaksi ekspor dan impor Indonesia dengan Cina tercatat meningkat cukup besar yakni 71,4 miliar dolar AS.

“Meskipun tahun lalu kita masih tetap mengalami defisit, saya kira itu sudah tinggal setengahnya dari defisit yang terjadi 2019 sebelum adanya COVID-19,” ujarnya.

Catatan Kemendag, pada 2019 defisit dengan Cina hampir 17 miliar dolar AS dan defisit tahun 2020 menyusut menjadi 7,8 miliar dolar AS. Tak hanya itu, pada semester satu 2021, transaksi ekspor dan impor Indonesia dengan Cina mendekati 50 miliar dolar AS.

“Artinya ini sudah naik dibandingkan dengan 2020. Saya kira beberapa catatan lain adalah adanya investasi dari Cina ke Indonesia menjadi salah satu catatan penting dari adanya LCS,” jelasnya.

Manfaat LCS

Bank sentral mencatat penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, seperti biaya konversi transaksi valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah perbankan yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah PT Bank Central Asia, Tbk, Bank of China (Hongkong), Ltd, PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, dan PT Bank ICBC Indonesia.

Lalu, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PTbBank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank OCBC NISP, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, serta PT Bank UOB Indonesia.

Sementara itu, beberapa bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah Agriculture Bank of China, Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, China Construction Bank, Industrial and Commercial Bank of China, Maybank Shanghai Branch, dan United Overseas Bank (China) Limited.

Sumber: Antaranews

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali