Indonesia-Jepang Perkuat Mata Uang Lokal

Jakarta, Gempita co – Perjanjian perpanjangan kerja sama bilateral pertukaran mata uang atau Bilateral Swap Arrangement (BSA), antara Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ), yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah tandatangani, berlaku efektif pada tanggal 14 Oktober 2021.

Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang dengan nilai fasilitas swap yang sama, yaitu sampai dengan 22,76 miliar dolar AS atau nilai yang setara dalam yen Jepang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Perpanjangan kerja sama BSA Indonesia – Jepang ini juga sekaligus memperhatikan keselarasannya dengan amendemen pada perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM) yang menjadi rujukan dalam kerja sama BSA ini,” ujar Direktur Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam keterangan resminya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Kamis (14/10/2021).

CMIM merupakan inisiatif kerja sama keuangan regional di antara negara-negara ASEAN+3 dalam bentuk fasilitas dukungan likuiditas bagi negara anggota sebagai bagian jaring pengaman keuangan (financial safety net) negara-negara dimaksud.

Menurut Nur, Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dapat semakin memperkuat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.

BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang antara BI dengan BoJ sebagai agen dari Kementerian Keuangan Jepang dalam bentuk swap antara rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal.

Perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan terakhir diperpanjang pada 14 Oktober 2018 dengan masa berlaku tiga tahun.

Sebelumnya, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Rahmatullah Sjamsudin mengatakan nilai kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) telah mencapai 1,2 miliar dolar AS sejak Januari-Juli 2021.

“Itu nilai transaksi LCS dengan Thailand, Malaysia, dan Jepang, dengan rata-rata per bulannya 177 juta dolar AS,” ungkap Rahmatullah dalam taklimat media secara daring di Jakarta.

Untuk yen Jepang saja, ia menyebutkan transaksi LCS sudah cukup signifikan tahun ini, yakni sudah mencapai 190 juta dolar AS selama Januari-Juli 2021.

Adapun transaksi LCS Indonesia saat ini sudah dilakukan dengan empat negara, yaitu Thailand, Malaysia, Jepang, serta dengan Cina yang baru dilakukan pada Agustus 2021.

Menurut Rahmatullah, transaksi pertama LCS dilakukan pada 2018 dengan Thailand dan Malaysia dengan nilai rata-rata per bulan 31,7 juta dolar AS, sehingga totalnya 350 juta dolar AS untuk keseluruhan tahun.

Kemudian pada 2019, transaksi LCS juga masih hanya dilakukan dengan Thailand dan Malaysia dengan total 760 juta dolar AS atau rata-rata 63,3 juta dolar AS per bulan.

Ia melanjutkan, pada 2020 transaksi LCS kian meningkat dan sudah dilakukan bersama tiga negara yakni Thailand, Malaysia, dan Jepang dengan rata-rata 72,2 juta per bulan atau totalnya 800 juta dolar AS.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali