Gempita.co – Impor sapi dari Australia untuk sementara dihentikan Badan Karantina Pertanian (Barantan), karena
adanya temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi di Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juli 2023.
Penghentian impor ini berlaku khusus untuk empat peternakan di Australia yang diduga terinfeksi LSD.
Kepala Barantan, Bambang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah Barantan mengirim surat pemberitahuan kepada otoritas Australia pada tanggal 12 Juli 2023, dan penyetopan impor akan berlangsung selama 60 hari.
Selama masa ini, kedua negara, Australia dan Indonesia, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan penyebab dan sumber pasti infeksi LSD pada 13 ekor sapi impor dari Australia.
Bambang juga menambahkan bahwa apabila hasil penyelidikan menunjukkan negatif atau bebas dari infeksi, maka impor sapi akan dilanjutkan seperti biasa.
Namun, jika hasilnya positif, maka impor akan dihentikan.
Saat ini, terdapat 60 peternakan di Australia yang telah mendapatkan izin untuk mengekspor sapi ke Indonesia.
Sumber: PMJ News