Jokowi Tolak Indonesia Dijadikan Pangkalan Militer Amerika

Formasi jet tempur F-15 Angkatan Udara Amerika Serikat/US Air Force

Jakarta, Gempita.co – Permintaan Amerika Serikat (AS) untuk menjadikan wilayah Indonesia pangkalan militer AS, ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Joko Widodo telah menolak permintaan Amerika Serikat untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai pangkalan bagi pesawat-pesawat mata-mata P-8 Poseidon.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Reuters  Selasa (20/10/2020) melaporkan, AS melakukan pendekatan tingkat tinggi ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia, sebelum Presiden Joko Widodo menolak permintaan tersebut.

Permintaan itu diajukan AS di tengah meningkatnya ketegangan dengan Beijing di Laut China Selatan. Pesawat P-8 merupakan alat mata-mata kunci AS dalam memantau aktivitas militer Cina di Laut Cina Selatan yang  diklaim oleh Beijing.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah teritorial Indonesia telah dijadikan lokasi pangkalan militer China, seperti yang dilaporkan Amerika Serikat.

Retno menjamin, seluruh wilayah NKRI masih terjaga secara baik dan tidak bisa dijadikan pangkalan militer oleh negara mana pun termasuk Cina. Sebab, prinsip politik luar negeri Indonesia adalah non-blok.

“Secara tegas saya ingin menekankan, sesuai garis politik luar negeri Indonesia. Maka wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan sebagai basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun,” tegas Menlu Retno saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad menepis isu Cina akan membangun pangkalan militer di wilayah Indonesia, seperti yang dirilis dalam laporan tahunan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat.

Menurutnya, sesuai dengan kebijakan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia tidak akan menjadi wilayah pangkalan militer negara manapun.

Awal bulan lalu, laporan tahunan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon yang bertajuk “Military and security Development Involving the people’s Republic  of China 2020” menyebut bahwa Indonesia menjadi salah satu negara sebagai lokasi pangkalan militer Cina.

Pentagon juga menyebut negara lain seperti: Myanmar, Thailand, Singapura, Pakistan, Sri Lanka, Uni Emirat Arab, Kenya, Seychelles, Tanzania, Angola, dan Tajikistan.

Berdasarkan laporan Pentagon yang dirilis pada 1 September 2020 menyebutkan Cina ingin memperluas infrastruktur dan logistik militernya untuk angkatan laut, udara dan darat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali