Industri Dalam Negeri Ketar Ketir, Tekstil Ilegal Banjiri Indonesia

Impor ilegal
Petugas Bea Cukai menyita produk tekstil ilegal (Dok.Antara)

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah diminta tegas atas serbuan tekstil impor ilegal hingga ke pasar-pasar eceran membuat industri dalam negeri ketar ketir.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah tegas atas serbuan tekstil impor ilegal baik dari sisi importasinya maupun dari sisi peredarannya di pasar.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Impor tekstil ilegal kian meresahkan dan menjadi biang-kerok terpuruknya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam beberapa tahun terakhir,” kata Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta, Jumat (15/9/2023).

Redma mengatakan, ada gap yang sangat besar antara catatan impor Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor China ke Indonesia berdasarkan data dari General Custom Administration of China. Hal itu mengacu pada data International Trade Center (ITC).

Berdasarkan catatan General Custom Administration of China, lanjutnya, ekspor TPT China ke Indonesia untuk TPT (HS 50-63) mencapai US$6,50 miliar.

Sementara, ITC mengacu data BPS mencatat, impor TPT dari China mencapai US$3,55 miliar.

“Artinya ada gap sekitar US$2,95 miliar. Ini besaran nilai impor yang diduga masuk secara ilegal ke Indonesia,” jelasnya.

“Sementara, kalau asumsinya nilai impor per kontainer senilai Rp 1,5 miliar, maka diperkirakan sekitar 28.480 kontainer TPT ilegal masuk per tahun, atau sekitar 2.370 kontainer ilegal per bulan,” sambungnya.

Dengan begitu, tambahnya, produk tekstil yang beredar di pasar Indonesia menguasai 41% dari total konsumsi yang ditaksir mencapai US$16 miliar tahun 2022.

Ia menyebutk kondisi ini tentu sangat merugikan, karena barang-barang impor ilegal ini tidak bayar bea masuk dan pajak, sehingga bisa dijual sangat murah di pasar domestik dan produk lokal kalah bersaing.

“Ini sudah terjadi pembiaran selama bertahun-tahun. Kondisi industri TPT nasional sudah kronis, beberapa perusahaan sudah tutup, sebagian sudah banyak mematikan mesin hingga banyak karyawan yg terkena rasionalisasi karena utilisasi turun,” pungkas Redma.(*)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali