Industri Peralatan Listrik di Cikarang Rutin Ekspor ke Korsel

Gempita.co, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri peralatan listrik di tanah air agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga kancah global. Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami melihat daya saing industri peralatan listrik di dalam negeri sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Untuk itu, potensi ini perlu dioptimalkan dengan memfasilitasi perluasan pasar ekspor,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier di Jakarta, Senin (15/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dirjen ILMATE menilai bisnis industri peralatan listrik cukup prospektif ke depannya seiring dengan upaya mengakselerasi penerapan industri 4.0. “Kecanggihan peralatan listrik mampu membuat konsumsi daya rendah, namun dengan hasil yang maksimal. Untuk itu, pentingnya penggunaan teknologi modern,” ujarnya.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT. Jinheung Electric Indonesia yang rutin melakukan ekspor produk peralatan listrik rumah tangga seperti miniature circuit breaker (MCB), power socket dan switch ke pasar Korea Selatan. “Di tengah masa pandemi saat ini, kami bangga kepada para pelaku industri yang masih agresif menembus pasar ekspor,” tegas Taufiek.

Kemenperin mencatat, meski diterpa pandemi Covid-19, industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar USD131,13 miliar pada Januari-Desember 2020 atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Kinerja gemilang ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus USD14,17 miliar,” ungkapnya.

Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD6,51 miliar pada tahun 2020. Sedangkan, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan periode Januari–November 2020 tercatat sebesar USD5,03 miliar. Pada 2019, Korea Selatan adalah negara tujuan ekspor ke-8 bagi Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin Janu Suryanto mengemukakan, PT. Jinheung Electric Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mengisi laporan pembangunan dan produksi tahun 2020 di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta laporan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) secara berkala.

“Diharapkan bagi perusahaan yang belum mengisi SIINas segera menindak lanjuti pelaporan berbasis sistem elektronik tersebut,” ujar Janu. Selama pandemi berlangsung, Kemenperin juga meminta kepada para pelaku industri untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Presiden Direktur PT. Jinheung Electric Indonesia, Lee Ki Sou mengatakan bahwa langkah perusahaan untuk meningkatkan pasar ekspor sudah sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya berkontribusi memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi. “Kami telah melakukan ekspor ke Korea dengan nilai USD5,68 juta pada tahun 2020,” ungkapnya.

Adapun periode Januari-Februari 2021, PT. Jinheung Electric Indonesia mengapalkan produk peralatan listrik berupa MCB, power socket dan switch ke Korea Selatan sebanyak 1,5 juta unit dengan nilai mencapai USD1,2 juta. “Untuk Maret ini, kami kembali ekspor ke Korsel sebanyak tiga kontainer dengan jumlah produk 230 ribuan unit senilai USD195 ribuan,” sebut Lee.

Menurutnya, perusahaan sedang mengakselerasi peningkatkan jumlah produksi di dalam negeri guna mendorong daya saing produk nasional. Selain itu, Lee mengatakan bahwa komitmen perusahaan untuk menambah investasi agar Indonesia tetap sebagai basis produksi untuk pasar dalam dan luar negeri.

Sejak berdiri tahun 2018, PT. Jinheung Electric Indonesia telah memproduksi berbagai peralatan listrik, antara lain pemutus sirkuit listrik (Electric MCCB) Power Socket & Switch. “Kapasitas produksi kami untuk produk power socket sebanyak 250 ribu buah per bulan, switch 150 ribu buah per bulan, dan MCB 150 ribu buah per bulan,” sebut Lee.

Saat ini, perusahaan yang memiliki 250 karyawan tersebut sedang dalam proses sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari Kemenperin. “Dalam waktu dekat, kami akan membidik potensi pasar domestik. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah dengan sertifikasi SNI produk-produk unggulan yang kami produksi,” ujar Lee.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali