BOGOR, GEMPITA.CO- Semakin melonjaknya kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), 30 September hingga 27 Oktober 2020.
Petugas gabungan juga dipastikan akan rutin menggelar razia di sejumlah titik perbatasan dan kawasan wisata di Puncak Bogor. Namun demikian, jalur Puncak Bogor tetap akan memberlakukan one way pada Sabtu dan Minggu.
Informasi diperoleh meski pihak Polres Bogor tidak menetapkan aturan yang baku tentang sistem one way (satu jalur) atau buka tutup jalur dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor.
Namun hampir dipastikan setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu (diluar libur panjang) ada pemberlakuan one way. Berikut info jadwal perkiraan one way yang rutin dilaksanakan di masa perpanjangan PSBB Pra AKB Kabupaten Bogor, Oktober 2020.
Hari Sabtu:
*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)
*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi.