GEMPITA.CO-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.
Dilansir akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM keliling pada Senin (28/8).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.