Ini Ancaman Anies untuk Jajarannya yang Tak Berdedikasi: Angkat Kaki dari Barisan

Gempita.co- Delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dipecat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gara-gara ketahuan berkumpul di warung kopi pada malam hari.

Tak hanya itu, Anies juga mengancam tak segan mencopot anak buahnya yang tak taat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mahasiswa (PPKM) Darurat berlangsung.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota Dishub DKI Jakarta asyik minum kopi ramai di media sosial. Perekaman ini dilakukan seorang warga dan akhirnya menjadi sorotan warganet.

Dalam rekaman video, warga yang tak diketahui identitasnya itu mengaku baru saja dibubarkan oleh petugas Dishub karena berkumpul di warung kopi pada malam hari.

Tapi, setelah pembubaran malah nongkrong di warung tersebut dan asyik menyeruput kopi. Sejumlah kendaraan petugas tampak diparkir di depan warung.

“Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya. Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor ada di situ,” ujar sang perekam video.

Setelah video tersebut viral, delapan petugas ini akhirnya dipecat saat apel sore hari di Balai Kota DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mereka terbukti melakukan pelanggaran di sebuah warung kopi di kawasan Patal Senayan, Jakarta.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Dishub terhadap kedelapan anggotanya itu. Selanjutnya, terhadap ke delapan orang tersebut dilakukan pemutusan hubungan kerja.

“Hasil berita acara pemeriksaan terpenuhi unsur pemberian sanksi kategori berat, untuk itu langsung pada 9 Juli 2021 kedelapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja,” kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 Juli.

Dia memaparkan, pemecatan ini didasari karena dua pelanggaran yang dilakukan. Pertama, mereka tak melaksanakan apel di Polda Metro Jaya yang dilakukan setiap malam saat operasi gabungan dilakukan.

Kedua, mereka melanggaran Keputusan Gubernur DKI Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat terkait makan dan minum di warung, rumah makan, pedagang kaki lima (PKL), serta jenis lainnya.

“Ini pelanggaran yang dilakukan PJLP tersebut,” tegas Syafrin.

Setelah pemecatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan jajarannya untuk tak melanggar aturan PPKM Darurat. Dia bahkan meminta siapa pun yang tak berdedikasi untuk angkat kaki karena tak sungkan memberhentikan mereka yang bandel dan tak mau taat aturan.

“Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan. Ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta lurus, tegak, menegakkan seluruh aturan yang ada. Ini menjadi pelajaran dan hikmah bagi semuanya,” kata Anies, Jumat, 9 Juli.

Anies menuturkan, pendisiplinan terhadap delapan petugas Dishub disebabkan mereka adalah pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, lanjut Anies, seharusnya tidak patut melanggar aturan.

“Ini pesan kepada semua. Bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan,” ungkap Anies.

Anies juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dishub lain yang telah disiplin dalam menegakkan aturan dan menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM darurat.

“Kepada mereka kami sampaikan apresiasi. Mereka yang bekerja nonstop, bekerja sampai pagi, di saat mayoritas penduduk sedang istirahat. Mereka adalah orang-orang yang berdedikasi tinggi. Kepada mereka, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali