Ini Daftar 19 RW di DKI Jakarta Masuk Zona Rawan COVID-19

Sebanyak 31 Rukun Warga (RW) di Jakarta, masuk wilayah zona merah Covid-19 yang tersebar di 10 kecamatan dan 12 kelurahan/Foto: net

Jakarta, Gempita.co-Virus Corona COVID-19 masih mewabah di Indonesia, DKI Jakarta pun menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak penyakit ini. Hingga kini, Kamis (12/11/2020), total kasus di ibu kota sudah mencapai 114.343 kasus.

Zona rawan penularan COVID-19 pun tersebar di berbagai wilayah di DKI Jakarta. Menurut laporan corona.jakarta.go.id, saat ini ada 19 RW di ibu kota yang termasuk ke dalam zona rawan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Zona rawan tersebut tersebar di Jakarta Utara sebanyak 2 RW, Jakarta Timur 5 RW, Jakarta Selatan 2 RW, Jakarta Pusat 5 RW, dan Jakarta Barat 5 RW.

Sementara itu, Pemprov DKI pun melaporkan hingga kini masih ada 6.823 kasus aktif COVID-19 di ibu kota, yang tersebar di 264 dari 267 kelurahan di DKI Jakarta. Kasus aktif merupakan orang-orang yang masih dianggap sakit atau dalam perawatan.

Dilaporkan juga, total pasien sembuh COVID-19 di DKI Jakarta sudah sebanyak 105.117 orang. Namun, 2.403 pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Berikut detail 19 RW yang termasuk ke dalam zona rawan penularan COVID-19 di DKI Jakarta, dikutip dari data corona.jakarta.go.id.

Jakarta Utara

Kelurahan Kelapa Gading Barat RW 004

Kelurahan Tugu Utara RW 012.

Jakarta Timur

Kelurahan Cipinang Muara RW 001

Kelurahan Gedong RW 010

Kelurahan Kramat Jati RW 003

Kelurahan Pondok Bambu RW 007

Kelurahan Utan Kayu Selatan RW 001.

Jakarta Selatan

Kelurahan Lebak Bulus RW 006

Kelurahan Pejaten Barat RW 003.

Jakarta Pusat

Kelurahan Bendungan Hilir RW 003

Kelurahan Kampung Rawa RW 004

Kelurahan Kramat RW 001

Kelurahan Mangga Dua Selatan RW 007

Kelurahan Rawasari RW 009.

Jakarta Barat

Kelurahan Jelambar RW 002

Kelurahan Jembatan Besi RW 001

Kelurahan Kedaung Kali Angke RW 005

Kelurahan Kemanggisan RW 002

Kelurahan Krukut RW 005.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali