Ini Daftar 23 Negara yang Telah Terpapar Varian Omicron

Jakarta, Gempita.co- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru saja mengabarkan perkembangan teranyar terkait varian Omicron yang saat ini tengah menjadi perhatian global.

Seperti dilapor Hindustan Times, Kamis (2/12/2021), pada Rabu 1 Desember kemarin, Tedros Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal WHO mengonfirmasi bahwa varian Omicron yang terdeteksi di Afrika Selatan pada November lalu, saat ini telah menyebar ke 23 negara di dunia.

Dalam konferensi persnya, Thedros mengatakan negara-negara tersebut berasal dari lima atau enam wilayah WHO, dan jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat.

ā€œWHO menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius, begitu juga setiap negara. Penemuan varian Omicron Covid-19 seharusnya tidak ā€œmengejutkan kitaā€ karena inilah yang dilakukan virus dan juga akan dilakukan virus, selama kita membiarkannya terus menyebar,ā€ ujar Tedros.

Mengingat ini adalah virus varian baru, Tedros menambahkan, WHO sendiri masih membutuhkan waktu dalam mempelajari varian tersebut.

ā€œMasih ada yang harus untuk dipelajari tentang Omicron. Seperti tentang efek penularan, tingkat keparahan penyakit, keefektivitasan tes, therapeutics dan vaksin,ā€ lanjutnya.

Sebagai informasi, varian Omicron pertama kali dilaporkan dari Afrika Selatan pada 24 November 2021. Selang dua hari kemudian, Jumat 26 November 2021, WHO langsung menetapkam varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai, alias varian of concern (VoC) bersama dengan varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Berikut daftar 23 negara yang sudah melaporkan kasus positif Covid-19 terkonfirmasi dari varian Omicron.

1. Botswana ā€“ 19 kasus.

2. Afrika Selatan ā€“ 77 kasus.

3. Nigeria ā€“ 3 kasus.

4. Inggris ā€“22 kasus.

5. Korea Selatan – 5 kasus

6.Australia ā€“ 7 kasus.

7. Austria ā€“ 1 kasus

8. Belgia – 1 kasus.

9. Brasil ā€“ 3 kasus.

10. Republik Ceko ā€“ 1 kasus.

11. Perancis ā€“ 1 kasus.

12. Jerman ā€“ 9 kasus.

13. Hong Kong ā€“ 4 kasus.

14. Israel ā€“ 4 kasus.

15. Italia ā€“ 9 kasus.

16. Jepangā€“ 2 kasus.

17. Belanda ā€“ 16 kasus.

18. Norwegia ā€“ 2 cases

19. Spanyol ā€“ 2 kasus.

20. Portugal ā€“ 13 kasus.

21. Swiss ā€“ 3 kasus.

22. Kanada ā€“ 6 kasus.

23. Denmark ā€“ 4 kasus.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali