Gempita.co – Dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang telah berjasa bagi bangsa dan negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara. Semoga Tuhan yang maha kuasa mempermudah upaya kita untuk melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan demi kemajuan Indonesia,” kata Presiden.
Anugerah gelar pahlawan nasional ini Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3 November 2022. Adapun kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:
1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta
5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.
Acara penganugerahan ini dihadiri para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris.