Ini Dia 5 Wanita yang Dibooking Sekda Nias Utara Temani Pesta Narkoba

Medan, Gempita.co – Terungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, yang terjaring razia gabungan Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021), sedang pesta narkoba bersama 5 orang wanita penghibur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kelima wanita penghibur itu antara lain DS, (33), ASRW (30), ES (39), ALl (31), dan RIDS (22).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yafeti Nazara juga ditemani rekan-rekannya yang turut diamankan.

Mereka pejabat BUMD masing-masing yakni Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39). Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31).

Awalnya, petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam itu.

Yafeti Nazara ditangkap di Scorpio Karoke dan Bar di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, penggrrebekan berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

“Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP dan dinas kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan,” ujar Riko, dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV Bosque.

“Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine,” ungkapnya.

Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Sementara, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali