Jakarta, Gempita.co – Polisi mengamankan pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat nomor aneh. Usut punya usut diketahui pelat itu disebut dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Berdasarkan foto yang beredar, mobil tersebut menggunakan pelat berwarna biru SN-45-RSD.
Warna dan nomor pelat ini tentu tak lazim di Indonesia.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, dalam keterangannya menjelaskan mobil itu telah ditindak. Pengendara juga diberikan bukti pelanggaran (tilang).
Menurutnya, pengemudi bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah ketika diperiksa petugas.
“Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).
Beredarkan foto yang ramai beredar di media sosial, selain mobil terdapat pula surat izin mengemudi (SIM). Namun versi Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, mereka menyebutnya Surat Kelayakan Mengemudi atau SKM.
SKM diterbitkan Majelis Agung Sunda Archipelago, Sekjen Agung MASA, dan Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan. SKM disebut berlaku internasional dan seumur hidup.
Kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ini pun membuat netizen ramai-ramai berkomentar.