Gempita.co – Pada bulan Oktober 2023, pelayanan kereta cepat akan dikenakan tarif sesuai dengan regulasi yang direncanakan, yakni sekitar 300 ribu hingga 350 ribu rupiah per orang.
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero), John Robertho, mengungkapkan bahwa tarif resmi kereta cepat akan diberlakukan setelah periode uji coba gratis selesai pada akhir September 2023.
“Ini kan lagi proses di regulator di DJKA, ini kemungkinan besar Oktober (mulai berbayar),” ujarnya pada Rabu 20 September 2023.
Meskipun begitu, John Robertho belum dapat memastikan tanggal pasti Commercial Operation Date (COD) Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini.
Sumber: Polda Metro Jaya News