Jakarta, Gempita.co – Diinstruksikan jajaran Kementerian Hukum dan HAM
untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
“Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada wartawan saat meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
“Saya meninjau ke sini segera setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi,” tuturnya.
Selain itu, ia juga merinci ada dua korban meninggal dunia dari kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang merupakan Warga Negara Asing. Sementara itu satu korban lainnya merupakan warga binaan atas kasus terorisme.
“Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” tuturnya.
“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” tambah Yasonna seperti dilansir dari laman RRI.co.id.