Jakarta, Gempita.co – Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menanggapi video viral seorang pesepeda yang menyebutkan bahwa masuk ke kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di kawasan Jakarta Utara harus menggunakan paspor.
Sigit menduga bahwa pesepeda tersebut tidak melihat pengumuman yang tertera dikarenakan pengelola PIK 2 sedang melakukan pengaturan jadwal kendaraan masuk karena pekerjaan proyek.
“Mungkin karena telanjur kesal, akhirnya mengeluarkan sindiran dengan mengatakan bahwa untuk bisa masuk PIK 2, pesepeda harus memakai paspor,” kata Sigit, Kamis (16/7/2020).
“Info sekuriti ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan, mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar,” sambungnya.
Menurut Sigit, tepat di dekat pos keamanan lokasi pesepeda itu dihentikan, ada pemberitahuan jadwal kendaraan.
“Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yang mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda,” pungkas Sigit.