Jakarta, Gempita.co – Kenaikan permintaan masyarakat atas barang konsumsi pada periode Lebaran telah memicu terjadinya inflasi pada Mei 2021 sebesar 0,32 persen.
“Inflasi pada Mei naik, karena adanya puasa dan hari raya, telah meningkatkan harga-harga,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa
Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto di Jakarta, Rabu.
Setianto mengatakan laju inflasi yang dipicu kenaikan harga-harga pada Mei 2021 ini juga lebih tinggi dibandingkan periode sama pada 2020 yang tercatat 0,07 persen.
Berdasarkan komoditas, lanjut dia, kenaikan harga yang menjadi pemicu inflasi antara lain daging ayam ras, ikan segar, jeruk, minyak goreng, daging sapi, dan ayam hidup.
Selain itu kenaikan harga juga terjadi pada kelapa, apel, kentang, tarif angkutan udara, tarif angkutan antarkota, tarif parkir, tarif kereta api, nasi dengan lauk, dan emas perhiasan.
“Penyebabnya pola musiman yang lebih dominan, karena beberapa komoditas utama seperti bahan makanan sangat dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Setianto.
Sementara itu berdasarkan kelompok pengeluaran, kelompok transportasi menyumbang inflasi tinggi pada Mei sebesar 0,71 persen, diikuti perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,59 persen.
Kelompok lainnya yang menyumbang inflasi adalah pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,44 persen serta makanan, minuman dan tembakau 0,38 persen.
Kenaikan inflasi ini juga mempengaruhi kinerja inflasi inti yang pada Mei tercatat 0,24 persen atau sedikit menguat dibandingkan periode sama 2020 sebesar 0,06 persen.
Kenaikan inflasi tipis tersebut memperlihatkan adanya tanda-tanda pemulihan ekonomi karena minat berbelanja masyarakat yang mulai membaik bisa memperbaiki kinerja konsumsi.
Dengan terjadinya inflasi pada Mei, maka inflasi tahun kalender Januari-Mei 2021 tercatat sebesar 0,90 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) 1,68 persen.