Ini Makna Kereta Kencana Ki Jaga Raksa, Membawa Bendera Pusaka Merah Putih

Gempita.co – Mengawali upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022, di Istana Negara kereta kencana Ki Jaga Raksa membawa bendera pusaka pada upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Sejak 2014 lalu, kereta kencana Ki Jaga Raksa dipercaya menjadi kendaraan yang akan membawa bendera pusaka. Selama pandemi, Ki Jaga Raksa “diistirahatkan” karena tidak ada acara iring-iringan bendera pusaka dari Monas ke Istana Negara.

Ki Jaga Raksa sendiri dibuat di Solo pada tahun 2009 silam. Kereta kencana ini sengaja dibuat sebagai penghormatan terhadap Raja Pajajaran Sri Baduga Maharaja atau Prabu Siliwangi.

Ki Jaga Raksa memiliki arti Ki berarti istilah maskulin, Jaga berarti merawat, dan Raksa merupakan rasa atau hati. Ki Jaga Raksa merupakan simbol pemimpin.

Makna dari simbol ini adalah pemimpin yang menjaga, melindungi, dan mengayomi rakyat dengan penuh rasa.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali