Ini Penjelasan Kemendikbud, Soal Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation

Mendikbud Nadiem Makarim - Foto: istimewa

Jakarta, Gempita.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memastikan dua organisasi CSR yang lolos dalam seleksi Program Organisasi Penggerak (POP), yaitu Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, akan menjalankan program dengan skema pendanaan mandiri.

” Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” jelas Nadiem melalui siaran pers di laman Kemdikbud.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sebelumnya, banyak yang menilai seleksi tersebut janggal lantaran meloloskan perusahaan yang menjalankan program CSR yang seharusnya tidak mendapatkan dana hibah dari pemerintah.

Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem.

Dikatakan, Organisasi yang menggunakan skema pendanaan mandiri nantinya tidak berkewajiban mematuhi persyaratan pelaporan keuangan yang diperlukan untuk bantuan pemerintah. Organisasi tersebut tetap diakui sebagai Organisasi Penggerak.

Meski tidak menggunakan dana negara, Kemendikbud tetap meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. Pengukuran menggunakan instrumen antara lain Asessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter SD dan SMP atau Instrumen Capaian Pertumbuhan dan Perkembangan Anak untuk PAUD.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali