Jakarta, Gempita.co – Tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan juga tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Demikian himbauan PT KAI Daop 1 Jakarta kepada pengguna KA Jarak Jauh (KAJJ) dalam melakukan perjalanan.
“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” demikian diungkapkan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat kemarin.
Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh.