Ini Pesan Menkes Tentang Tranmisi Lokal Varian Virus Corona B117

GEMPITA.CO-Masyarakat dan seluruh pihak diminta mewaspadai varian virus corona B117 yang penularannya kini terjadi lewat transmisi lokal. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Dari sejumlah varian baru yang masuk di Indonesia, yang kini masuk dalam varian of concern Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) adalah (varian virus corona) B117. Tapi di kita masih rendah,” ujar Budi, Senin (19/4/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan pengamatan di sejumlah negara di dunia, Budi mengatakan varian virus corona B117 memiliki karakteristik yang lebih dominan. Hal itu disebabkan oleh tingkat penularannya yang relatif cepat.

Selagi angka kasus penularan B177 di Indonesia masih sedikit, kata Budi, masyarakat diimbau untuk waspada. Salah satunya dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk ikut dalam program vaksinasi Covid-19 sebagai upaya menjaga kekebalan tubuh dari penularan virus.

Kementerian Kesehatan kini telah melakukan pelacakan kasus B117 di Indonesia. Pada awalnya diketahui varian virus corona asal Inggris itu dibawa oleh pendatang dari Arab Saudi.

Mereka yang tertular varian virus corona B117 dilaporkan berada di Kabupaten Karawang (Jawa Barat) berdasarkan pengambilan sampel pada 4 dan 7 Februari.

Sedangkan satu kasus lainnya yang tertular varian virus corona B117 setelah pulang dari luar negeri berada di Kota Balikpapan (Kalimantan Timur) yang terlacak pada 12 Februari.

“Nah, yang bikin kita khawatir adalah transmisi lokal. Masuknya tidak dari Arab Saudi,” kata Budi.

Adapun B117 berdasarkan transmisi lokasi dilaporkan terjadi di Indonesia pada kurun Januari hingga Maret. Masing-masing satu kasus di Palembang (Sumatera Selatan), Tapin (Kalimantan Selatan), Kota Medan (Sumatera Utara), Kota Bogor (Jawa Barat), dan Kota Tanjung Balai (Suamtera Utara).

“Kalau transmisi impor lebih gampang jaganya di bandara dan lainnya, tapi kalau transmisi lokal lebih harus diwaspadai penularannya,” tandasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali