Ini Resiko Warga Yang Tak Datang Saat Vaksinasi di Tangsel

GEMPITA.CO-Program vaksinasi yang berlangsung disejumlah wilayah memasuki tahap kedua. Wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan peraturan kepada peserta vaksinasi, jika terdaftar sebagai penerima vaksinasi dan tidak hadir saat pelaksaan maka peserta tersebut tidak dapat melakuan vaksinasi lagi ditempat tersebut. Diketahui vaksinasi tahap kedua di Tangerang Selatan dilakukan sejak Selasa (2/3/2021).

Untuk tahap kedua ini, program vaksinasi diprioritaskan bagi sejumlah kalangan, diantaranya TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Daerah, guru dan tenaga pendidik, tokoh agama, anggota dewan, serta wartawan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau dia terdaftar, di rumah dan memang tidak datang ke lokasi, karena alasan keluhan, itu dicoret dan tidak bisa didaftarkan kembali,” tegas Benyamin.

Berbeda halnya dengan peserta yang sudah datang, namun mempunyai sejumlah keluhan atau tak memenuhi syarat.

“Kalau hari ini dia terdaftar, datang dengan menyampaikan keluhan, karena pusing misalnya. Itu mungkin ditunda ke hari yang lain setelah sudah enggak pusing,” ujar Benyamin.

Maka dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang telah terdaftar untuk ikut dalam program vaksinasi tersebut.

“Karena itu ruginya. Saya mengimbau kepada semua yang sudah terdaftar dari guru, dari masyarakat, dan sebagainya. Datang saja nanti pada waktunya ke tempat-tempat yang penyuntikan,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali