Ini Respon PSSI Terkait Rencana FIFA Gelar Piala Dunia Dua Tahun Sekali

Jakarta, Gempita.co-Sepak bola dunia sedang dihadapkan dengan pembahasan digelarnya Piala Dunia yang akan diadakan dua tahun sekali.

Wacana penyelenggaraan Piala Dunia dua tahun sekali itu diusulkan oleh Federasi Sepak bola Dunia, yaitu FIFA.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Oleh karena itu, Federasi Sepak bola ASEAN (AFF) mengadakan rapat secara virtual yang diikuti semua anggotanya dan dipimpin langsung oleh Presiden AFF Khiev Sameth.

Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi dalam rapat itu setuju dengan FIFA yang mengusulkan agar Piala Dunia dapat berlangsung dalam dua tahun sekali.

“Pada dasarnya PSSI setuju dengan adanya percepatan Piala Dunia yang akan diselenggarakan setiap dua tahun sekali, baik itu untuk kelompok umur, dan senior,” kata Yunus Nusi dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi PSSI pada Selasa, 14 Desember 2021.

Di sisi lain, jika Piala Dunia disepakati untuk digelar setiap dua tahun sekali, hal itu juga akan mempercepat antrian negara-negara yang memiliki rencana untuk mencalonkan menjadi tuan rumah.

“Kami menyarankan harus ada diskusi lebih mendalam antara AFF dan FIFA. Kemudian FIFA mengajukan proposal kepada tiap-tiap negara anggota agar bisa dikaji kembali dan dipertimbangkan oleh negara-negara tersebut.’’ ungkap Yunus Nusi.

Selain itu, Yunus Nusi juga berharap agar AFF memiliki target untuk mengajukan negara-negara ASEAN yang siap menjadi tuan rumah dan berharap FIFA menolak pencalonan negara yang pernah menjadi tuan rumah Piala Dunia.

Selain itu, PSSI juga berharap FIFA, AFC, dan AFF mendukung dan ikut menyukseskan Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.

“Untuk diketahui, kami saat ini sedang mengadakan kompetisi. Kami juga sedang konsentrasi untuk mempersiapkan penyelenggaraan Piala Dunia U-23 tahun 2023,” ucap Yunus Nusi.

“PSSI mengharapkan dukungan semua pihak agar Piala Dunia U-20 nanti dapat berjalan dengan baik.’’ sambung Yunus Nusi.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali