Ini Sosok Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2023-2028

Gempita.co-Saldi Isra resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028 lewat pemungutan suara atau voting.

Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut menjadi Hakim MK pada 11 April 2017. Ia dipilih langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dosen Universitas Andalas Fakultas Hukum tersebut juga turut berperan dalam putusan terkait syarat eks terpidana korupsi untuk menjadi calon anggota DPD RI.

Selain ahli hukum tata negara, dirinya dikenal sebagai pegiat antikorupsi. Pemikirannya dituangkan lewat kumpulan esai berjudul “Kekuasaan dan Perilaku Korupsi”.

Saldi Isra juga pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2004 setelah mengungkap korupsi di DPRD Sumatera Barat sejak 1999.

Ia juga menerima penghargaan Megawati Soekarnoputri Award untuk kategori Pahlawan Muda bidang Pemberantasan Korupsi pada 2012.

Saldi Isra saat ini sudah sah menjadi Wakil Ketua MK melalui pemilihan dilakukan secara terbuka di Gedung MK.

Dia akan mendampingi Anwar Usman yang kembali terpilih sebagai ketua MK lewat voting ketat tiga putaran.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali