Ini Tampang Para Pemerkosa gadis ABG di Parigi Moutong

Gempita.co- Polda Sulawesi Tengah mengambil alih penanganan kasus persetubuhan terhadap gadis ABG 15 tahun oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong.

Mirisnya dari 11 pelaku persetubuhan tersebut ada oknum kades dan oknum polisi yang ikut serta melakukan persetubuhan. Saat ini polisi kembali menangkap dua tersangka persetubuhan dan memburu tiga orang lainnya.

“Saat ini kasus persetubuhan anak di bawah umur ini diambil alih penyidikannya oleh Polda Sulawesi Tengah. Para tersangka juga akan kita tahan di Polda Sulteng,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, Rabu (31/5/2023).

Kasus persetubuhan yang menimpa gadis ABG 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong oleh 11 orang pelaku kini ditangani oleh pihak Polda Sulawesi Tengah.

Demikian pula dengan para tersangka yang sudah ditangkap, kini ditahan di Mapolda Sulteng. Sementara satu orang oknum polisi yang diduga ikut terlibat dalam aksi asusila itu, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali