Inilah 9 Hal yang Membatalkan Puasa

ilustrasi

Gempita.co – Secara etimologi, Puasa berarti menahan, yaitu segala hal yang biasa dilakukan diluar bulan Ramadhan. Baik itu aktivitas makan, minum, ataupun emosi mulai dari terbitnya fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (Maghrib).

Mengetahui bahwa durasi puasa cukup panjang yaitu sehari penuh, maka tentunya penting kita menjaga keutuhan/kualitas puasa tersebut agar tetap khusu’ dengan cara mengetahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa kita.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berikut 9 Hal yang membatalkan Puasa:
1. Masuknya benda kedalam tubuh dengan sengaja melalui lubang yang terbuka (mulut, hidung, dan lain-lain) atau melalui jalan yang tertutup, seperti benda yang masuk ke otak melalui kepala. Yang dikehendaki dalam hal ini adalah bahwa orang yang berpuasa mencegah sesuatu yang bisa masuk kedalam anggota tubuh.
2. Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan (qubul dan dzubur).
3. Muntah dengan sengaja, namun apabila tidak disengaja maka puasanya tidak batal.
4. Bersetubuh dengan sengaja.
5. Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa bersetubuh. Aapabila keluar mani disebabkan karena mimpi maka itu tidaklah batal.
6. Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
7. Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal)
8. Majnun (gila), gila yang terjadi ketika seseorang sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal.
9. Murtad, sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari iman.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali