Jakarta, Gempita.co – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, pemerintah menjadikan hotel berbintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang tanpa gejala.
Melihat data pemantauan Covid-19 DKI Jakarta, pasien Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 70.184 kasus positif, namun dari angka tersebut diantaranya terdapat 55.350 pasien sembuh, lalu pasien isolasi mandiri sebanyak 10.594, sedangkan pasien yang dirawat 2.561, dan yang dinyatakan meninggal 1.692 orang.
Dari data tersebut, pemerintah hingga kini masih kerap mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk selalu menerapkan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Hal tersebut demi mengurangi rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kawasan DKI Jakarta.
“Untuk yang berbayar kami berkoordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk melakukan pembekalan. Sudah ada beberapa infografis yang sudah disiapkan sehingga masyarakat nanti bisa memilih pilihannya ada di mana,” ungkap Widyastuti.
Berikut ini daftar hotel rujukan yang ditanggung pemerintah untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
Max One Sabang
Oria hotel
Red Planet Jakarta
Losari Hotel
Nite And Day Jakarta
Maxone Kramat Jakarta
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Paragon Wahid Hasyim
U Stay Mangga Besar
Oasis Amir Hotel
Triniti Hotel
Jakarta Barat
Maxone Signature Glodok Jakarta
Royal Palm Cengkareng
Nite And Day Jakarta
Hotel Augusta
Fave Hotel LTC Glodok
Jakarta Selatan:
Pomelotel Jakarta
Popi Hotel Tebet Jakarta
Sofyan Hotel
Hotel Kuretakeso Kemang
GP Mega Kuningan
Jakarta Timur
Max One Pemuda
Ibis Cawang
Hotel Teras Kita Jakarta
Balairung Hotel
5. Jakarta Utara
POP Hotel Kelapa Gading
Zia Sanno Pluit Jakarta