Inilah Daftar Hotel Berbintang di DKI yang Dijadikan Tempat Isolasi

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Meningkatnya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, pemerintah menjadikan hotel berbintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang tanpa gejala.

Melihat data pemantauan Covid-19 DKI Jakarta, pasien Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 70.184 kasus positif, namun dari angka tersebut diantaranya terdapat 55.350 pasien sembuh, lalu pasien isolasi mandiri sebanyak 10.594, sedangkan pasien yang dirawat 2.561, dan yang dinyatakan meninggal 1.692 orang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dari data tersebut, pemerintah hingga kini masih kerap mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk selalu menerapkan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Hal tersebut demi mengurangi rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kawasan DKI Jakarta.

“Untuk yang berbayar kami berkoordinasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk melakukan pembekalan. Sudah ada beberapa infografis yang sudah disiapkan sehingga masyarakat nanti bisa memilih pilihannya ada di mana,” ungkap Widyastuti.

Berikut ini daftar hotel rujukan yang ditanggung pemerintah untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:

Jakarta Pusat

Max One Sabang

Oria hotel

Red Planet Jakarta

Losari Hotel

Nite And Day Jakarta

Maxone Kramat Jakarta

Yello Hotel Harmoni Jakarta

Paragon Wahid Hasyim

U Stay Mangga Besar

Oasis Amir Hotel

Triniti Hotel

Jakarta Barat

Maxone Signature Glodok Jakarta

Royal Palm Cengkareng

Nite And Day Jakarta

Hotel Augusta

Fave Hotel LTC Glodok

Jakarta Selatan:

Pomelotel Jakarta

Popi Hotel Tebet Jakarta

Sofyan Hotel

Hotel Kuretakeso Kemang

GP Mega Kuningan

Jakarta Timur

Max One Pemuda

Ibis Cawang

Hotel Teras Kita Jakarta

Balairung Hotel

5. Jakarta Utara

POP Hotel Kelapa Gading

Zia Sanno Pluit Jakarta

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali