Inovasi Teknologi Tepat Guna Memilih 13 Provinsi sebagai Pemenang

Jakarta, Gempita.co – Inovasi teknologi tepat guna tingkat nasional tahun 2021, telah memilih 13 provinsi sebagai pemenang.

Hal itu berdasarkan surat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 13 September 2021.

Surat yang berisi pemberitahuan dan pemanggilan pemenang lomba TTG Tingkat Nasional Tahun 2021 itu ditujukan kepada para gubernur dari masing-masing provinsi pemenang. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Kamis 16 September 2021, menyebutkan, dalam surat pemberitahuan dan pemanggilan pemenang itu ada 13 provinsi di Indonesia yang mendapat pemanggilan.

Ke 13 provinsi itu yakni Aceh, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bali.

“Seleksi final telah selesai untuk lomba inovasi teknologi tepat guna (TTG), lomba posyantek desa berprestasi, dan lomba TTG Unggulan tingkat nasional secara daring pada tanggal 7 s.d. 9 September 2021 yang merupakan rangkaian kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021,” ujar Iswanto mengutip penjelasan yang tertera dalam surat pemberitahuan pemenang itu.

Dalam surat itu juga disebutkan penyelenggaraan Gelar TTG Nasional XXII tahun 2021 merupakan event nasional yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk menjaring kreativitas dan inovasi teknologi akar rumput (grassroot innovation) dan sekaligus sebagai ajang tukar menukar informasi dan promosi terkait dengan inovasi teknologi tepat guna dari seluruh penjuru tanah air.

Mengingat tahun ini Indonesia masih dilanda musibah pandemi Covid-19, penyelenggaraan Gelar TTG Nasional XXII Tahun 2021 dilakukan secara daring/online oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

“Para pemenang juara 1, 2, 3 dan juara harapan diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi pada saat pembukaan Gelar TTG Nasional XXII Tahun 2021 pada hari Senin tanggal 20 September 2021,” ujar Iswanto dilansir dari laman RRI.co.id.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali