Iphone Plooong…WeChat Hanya Dilarang di AS

Ilustrasi/Ist

Jakarta, Gempita.co – Melihat dampak lebih besar daripada yang diperkirakan, akhirnya Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan larangan aplikasi media sosial asal Cina seperti WeChat.

Dilansir dari Ubergizmo, Sabtu (22/8/2020), perusahaan seperti Apple yang berasal dari AS dan memiliki kehadiran besar di Cina, berpotensi kehilangan miliaran penjualan iPhone jika aplikasi populer asal Cina tersebut dilarang di negaranya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut laporan dari Bloomberg, secara menyeluruh, larangan penggunaan aplikasi kemungkinan hanya berlaku di AS. Artinya, selain AS, seluruh dunia bebas untuk tetap menggunakan aplikasi WeChat.

Sebelumnya tidak jelas bagaimana pemerintah AS akan menerapkan larangan tersebut. Mengingat Apple adalah perusahaan asal AS, ada spekulasi bila larangan tersebut akan menimbulkan kerugian terhadap Apple yang bisa menghentikan semua transaksi dengan Cina karena aturan pelarangan aplikasi itu.

Perlu diketahui, WeChat sendiri lebih dari sekadar aplikasi perpesanan di Cina. Platform ini sudah menjadi tumpuan para pengguna di Negeri Tirai Bambu itu untuk berbagai kebutuhan.

Pengguna dapat menggunakan aplikasi WeChat untuk melakukan pembayaran seluler ke toko, saling mengirim uang, bermain game, membayar tagihan, membeli tiket transportasi umum, dan sebagainya.
Bahkan penelitian baru-baru ini menyebutkan sekitar 95 persen dari mereka yang disurvei mengklaim cenderung lebih rela tidak menggunakan iPhone daripada kehilangan akses ke WeChat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali