Iran – Israel Tukaran Tahanan Agen Rahasia, Ini yang Terjadi !

Gempita.co – Pertukaran tahanan agen mata-mata antara Iran dan Israel berlansung, Rabu (25/11/2020) di suatu tempat yang dirahasiakan.

Tiga warga Iran yang ditahan di luar negeri atas tuduhan tak berdasar, dibebaskan dalam sebuah proses pertukaran dengan seorang mata-mata berkewarganegaraan ganda yang bekerja untuk Israel.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Seperti dilaporkan IRIB, Rabu (25/11/2020), Kylie Moore-Gilbert, warga negara Australia-Inggris, ditangkap oleh Dinas Intelijen Iran pada 21 September 2018, karena melakukan spionase dan mengumpulkan informasi di Iran dengan kedok kegiatan riset dan studi Islam.

Moore-Gilbert lahir pada tahun 1987 di Australia. Ia dilahirkan dalam keluarga Kristen, tetapi kemudian dipaksa pindah ke agama Yahudi karena tuntutan pekerjaannya.

Kegiatan spionase di Suriah merupakan misi pertama yang diberikan Dinas Intelijen Militer Israel (Aman) kepada Moore-Gilbert. Setelah kembali dari Suriah, dia bertugas menginterogasi beberapa imigran dan tahanan Iran untuk menyempurnakan pelatihan interogasi dan meningkatkan pengetahuannya tentang Iran.

Dengan kedok penelitian dan kegiatan akademis, wanita tersebut datang ke Iran untuk kegiatan riset di Universitas Mazhab Islam di Tehran. Dalam kunjungan pertamanya ke Iran, dia tidak melakukan kegiatan khusus dan meninggalkan negara ini setelah menetap sebentar. Dalam kunjungan kedua, dia datang ke Iran selama bulan Muharram atas saran dari Dinas Intelijen Militer Israel.

Moore-Gilbert tidak menyadari sedang diawasi oleh Dinas Intelijen Iran. Ia mendatangi tempat-tempat suci, husainiyah, dan destinasi wisata untuk menyamarkan kehadirannya di Iran.

Kali ini Moore-Gilbert berusaha mendapatkan informasi tentang ekonomi dan militer Iran serta front perlawanan dengan cara membangun komunikasi dengan beberapa individu dan target. Kegiatannya berhasil digagalkan dan ia ditangkap oleh Dinas Intelijen Iran.

Lewat proses pengadilan, mata-mata berkewarganegaraan ganda ini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan menyerang keamanan nasional Iran melalui kerja sama intelijen dengan rezim Zionis. Dia telah menjalani hukuman selama dua tahun dan pada akhirnya dibebaskan dalam sebuah proses pertukaran dengan tiga pelaku ekonomi Iran, yang ditahan dengan alasan menghindari sanksi.

Sumber: parstoday

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali