Irwan Prayitno Desak Menkominfo Hapus Aplikasi Alkitab Berbahasa Minang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno surati Kominfo minta hapus konten Alkitab berbahasa Minang (5/6). (Foto: Ist)

Jakarta, Gempita.co – Konten aplikasi Injil berbahasa Minang saat ini beredar di dunia maya dan menjadi pembicaraan sejumlah kalangan masyarakat luas. Hal tersebut bisa menimbulkan sentimen dikalangan masyarakat Sumbar yang identik dengan budaya Islam.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bergerak cepat dengan mengirim surat pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate agar menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang. Plt Humas Sumatera Barat Zardi Syahrir membenarkan soal surat itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Zardi menyampaikan bahwa konten aplikasi Injil berbahasa Minang bisa menimbulkan kegelisahan masyarakat Sumbar yang identik dengan budaya Islam.

“Orang Minang dengan adat budaya amat identik dengan Islam. Sesuatu yang patut dan pantas gubernur meminta Kementerian Kominfo menghapus konten tersebut karena menimbulkan kegelisahan dan gejolak di tengah-tengah kehidupan masyarakat Sumbar yang aman dan damai,” kata Zardi lewat pesan singkat, Jumat (5/6).

Zardi menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau memegang prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabulah yang sangat bercorak Islam. Karenanya, dia yakin langkah Gubernur Iwan Prayitno mengirim surat ke Menkominfo Johnny G Plate tak ada yang keliru.

“Karena ini merupakan karakter jati diri budaya orang minang dengan filosofi ABS-SBK seharus menjadi sesuatu yang dihargai semua pihak,” kata Zardi.

ABS-SBK adalah singkatan dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang jadi salah satu prinsip utama yang mengatur kehidupan di Ranah Minang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengirim surat kepada Menkominfo Johnny G Plate agar menghapus aplikasi di Play Store dengan nama Kitab Suci Injil Minangkabau. Surat dikirim pada 28 Mei lalu.

Irwan, dalam suratnya, menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan keberadaan aplikasi tersebut. Alasannya, bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang bernuansa Islam.

Irwan berharap Kemenkominfo menghapus Play Store Google dan mencegah aplikasi serupa muncul kembali.

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali