Istri Ahok, Puput Nastiti Rindu Seragam Polwan

Puput Nastiti Devi (Foto: instagram)

Jakarta, Gempita.co – Puput Nastiti Devi tak luput menjadi sorotan publik. Terlebih status Puput yang sebelumnya menjadi asisten mantan istri Ahok, Veronica Tan saat menjadi gubernur DKI Jakarta.

Puput Nastiti Devi Resmi istri dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mencuri perhatian saat dipersunting Ahok usai menjalani hukuman penjara.Kini, keduanya tengah berbahagia membina rumah tangga dan dikaruniai seorang anak lelaki, Yosafat Abimanyu. memutuskan pensiun dini dari Kepolisian RI usai menikah pada 2019 silam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Belum lama ini ia mengaku tengah merindukan statusnya sebagai seorang Polwan. Pada unggahan Instagram story, perempuan berusia 23 tahun ini nampak menyapa pengikutnya di dunia maya.

Ia pun juga tak lupa memberikan doa yang tulus bagi publik. Unggah Foto Lama Sembari menyapa pengikutnya, perempuan yang akrab disapa Puput ini membagikan sebuah foto lamanya saat dirinya menjadi Polwan.

Lengkap dengan atribut pakaiannya sebagai bagian dari Kepolisian RI, dirinya pun nampak cantik dan memukau. Rindu Pakai Seragam Tak hanya itu, ibu dari satu anak ini juga terang-terangan mengaku bahwa kini ia tengah merindukan momen saat dirinya mengenakan seragam Polwan. ” Rindu pakai seragam,” ungkapnya.

Melalui unggahannya tersebut, perempuan yang lahir pada tahun 1997 tersebut menjelaskan beberapa kelebihan saat dirinya menjadi seorang Polwan yang ia sebut sebagai cita-cita mulia. Beberapa di antaranya yaitu dapat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik.

“Menjadi seorang Polwan adalah cita-cita yang sangat mulia. Bisa melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik & sepenuh hati,” tambahnya.

Puput Nastiti Devi diketahui telah resmi berhenti dan keluar dari statusnya sebagai anggota Polri sejak 9 Januari 2019. Surat pengunduran dirinya yang kala itu berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu disetujui langsung oleh Kepala Biro Perawatan Personel (Karo Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali