Italia Buka Kembali Pariwisata, ini Syarat Para Turis Asing 

Ilustrasi

Roma, Gempita.co- Usai melewati masa-masa sulit, Italia yang sempat mencatatkan rekor tertinggi kematian akibat covid-19, kini mulai membuka diri untuk pariwisata.

Meski begitu, Italia mensyaratkan kepada turis yang datang agar mau dikarantina selama 14 hari sebelum mereka bebas berjalan- jalan ke berbagai tempat di Italia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, Italia juga memberlakukan larangan masuk bagi orang yang berasal dari 13 negara dengan jumlah infeksi virus corona yang dirasa terlampau tinggi.

Menyadur Channel News Asia, kebijakan yang digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini berlaku secara efektif mulai Kamis (10/7).

Kementerian Kesehatan Italia dalam pernyataannya merinci ke-13 negara tersebut terdiri dari Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brasil, Bosnia dan Herzegovia, Chili, Kuwait, Makedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru, dan Republik Dominika.

Menteri Kesehatan Roberto Speranza mengatakan larangan berlaku bagi siapa pun yang telah tinggal atau bepergian melalui ke-13 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.

Sementara, wisatawan dari semua negara lain di luar Uni Eropa dan area pergerakan bebas Schengen, diperbolehkan menyambangi Italia dengan syarat menjalani 14 hari karantina usai kedatangan.

Para musisi Italia coba menghibur penonton dengan cara memainkan musik di pinggir danau Trasimeno dengan menaiki perahu milik nelayan. (tangkapan layar video Reuters).

Para musisi Italia coba menghibur penonton dengan cara memainkan musik di pinggir danau Trasimeno dengan menaiki perahu milik nelayan. (tangkapan layar video Reuters).

“Pandemi di seluruh dunia berada dalam fase yang paling akut. Kita tidak bisa menyia-nyiakan pengorbanan yang dilakukan orang Italia dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Speranza.

Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihinggapi virus corona dengan infeksi pertama pada 21 Februari lalu.

Badan Perlindungan Sipil Italia pada Kamis (10/7), mencatatkan 12 kematian dalam 24 jam terakhir, turun dari 15 di hari sebelumnya. Sementara kasus baru meningkat dari 193 menjadi 229.

Negara ini mencarar hampir 35.000 kematian, namun jumlah kematian harian dan infeksi baru berkurang dibandingan dengan saat puncak epidemi yang terjadi pada akhir Maret.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali