Gempita.co – Wilayah Jabodetabek masuk Level 1, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.
Dia menyebutkan, PPKM diperpanjang selama dua pekan. Kebijakan itu diresmikan melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.
“Kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga tanggal 6 Juni 2022,” kata Safrizal lagi.
Pada PPKM kali ini, banyak daerah yang beralih status menjadi level satu. Daerah level satu di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.
Sementara itu, daerah level dua di Jawa-Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus level tiga.
Di luar Jawa-Bali, ada penambahan daerah level satu dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Daerah level dua berjumlah 196 daerah, sedangkan daerah level tiga sebanyak 22 daerah.
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek,” tulis Safrizal.
Sumber: Siaran Pers