JADA Sudah Beri Lampu Hijau, Indonesia Tinggal Tunggu Kabar Gembira WADA

Gempita.co-Upaya Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dalam melakukan akselerasi kian dekat.

JADA, Badan Anti-Doping Jepang, yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022. Kini, Indonesia tinggal menunggu keputusan WADA dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Wakil Ketua LADI, anggota Gugus Tugas, Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance (patuh) terhadap WADA Code.

Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan telah menempati kantor baru di Jakarta Selatan, kini LADI dipastikan telah merampungkan TDP 2022.

“Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza, Selasa (01/02).

Ia menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independent.

“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI. Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” kata Rheza.

Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik WADA terkait pembebasan sanksi terhadap LADI.

“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.

Sebagai informasi, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar takala atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.

Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari bersyukur misi akselerasi bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berselebrasi karena Merah Putih bisa berkibar lagi.

“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, kita tinggal menunggu kabar resmi WADA untuk mengibarkan Merah Putih pada Februari ini. Mari kita bersama-sama mengobarkan kebahagiaan kita karena Merah Putih dapat berkibar lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengunggah foto di media sosial sembari mengibarkan bendera Merah Putih. Kita sebarkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu,” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali