Jadi Tersangka KPK, Bupati Banjarnegara Banjir Dukungan

Banjarnegaera, Gempita.co – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mendapat banyak dukungan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018, Jumat (3/9/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Ia ditangkap bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandy (KA), yang merupakan tim sukses Budhi Sarwono dalam pemilihan kepala daerah, pada 2017 lalu.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Budhi Sarwono dan Kedy Afandy ditahan di tempat yang terpisah untuk kepentingan penyidikan.

Melalui akun Instagram pribadinya, Budhi Sarwono sempat mengunggah foto dan membantah telah menerima Rp2,1 miliar.

“Untuk masyarakat Banjarnegara, Hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan,” tulis pria yang akrab disapa Wing Chin, Sabtu (4/9).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali