Gempita.co – Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, dipercepat Dewan Pengawas KPK, semula jadwal pemeriksaan pada Selasa (14/11), dipercepat menjadi Senin (13/11) lusa.
“Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk Raker,” kata anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Semula Firli dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 27 Oktober 2023 lalu.
Firli dengan alasan ada agenda lain minta penjadwalan ulang. Sedangkan 4 Wakil Ketua KPK telah selesai menjalani pemeriksaan Dewas KPK.
Albertina berharap Firli Bahuri tidak memberikan alasan untuk menunda pemeriksaan. “Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini,” ujar mantan hakim senior itu seperti dikutip Publicanews.
Pemeriksaan pimpinan KPK dilakukan Dewas setelah adanya laporan dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Dalam laporannya, mereka menuding Firli melanggar larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara sesuai Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Firli yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua, pada Selasa (7/11) lalu, juga tidak hadir dengan alasan dinas di Aceh.