Jaga Keberadaannya di Alam, KKP Ajak Warga Lindungi Dugong

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian dugong.

Salah satunya melalui sosialisasi perlindungan dan pelestarian dugong beserta jenis ikan yang dilindungi lainnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dugong merupakan penyeimbang ekosistem laut dan menjadi satu-satunya mamalia laut yang makan lamun. Reproduksinya yang lambat, membuat dugong perlu waktu 10 tahun untuk menjadi dewasa dan 14 bulan untuk melahirkan satu individu baru. Dugong termasuk sebagai penjelajah lambat yang berenang di bawah 10 km/jam. Dugong juga sering muncul di permukaan dan hanya dapat bertahan di dalam air selama 12 menit. Sudah sepatutnya kita bersama-sama melindungi dan melestarikannya,” urai Getreda M. Hehanussa, Kepala BPSPL Pontianak dalam keterangannya di Pontianak (04/02) lalu.

Pada sosialisasi yang diselenggarakan di Desa Teluk Bogam, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Getreda juga menyampaikan sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikana Sakti Wahyu Trenggono keberlanjutan biota laut dan kesejahteraan bagi nelayan merupakan unsur yang sama penting dan perlu diutamakan, sehingga konservasi harus dapat “menyejahterakan” ekosistem, jenis ikan, dan masyarakatnya.

Foto: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT
Foto: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

“Sebagai bentuk penguatan data konservasi dugong pada tahun 2021 ini, BPSPL Pontianak bekerjasama dengan masyarakat akan melakukan pencatatan kemunculan dugong secara detail meliputi tanggal, waktu, koordinat lokasi, detail lokasi, gambaran umum lokasi, jumlah, deskripsi dan dokumentasi. Pencatatan dugong ini dilakukan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pencatatan diperlukan untuk mengetahui pola kemunculan dugong dan untuk membuat kebijakan pemerintah dalam konservasi dugong” ujar Getreda.

Upaya konservasi dugong telah dilakukan oleh BPSPL Pontianak di wilayah Kalimantan di antaranya melalui respon cepat penanganan anak dugong yang tidak sengaja tertangkap nelayan pada 27 Mei 2015 silam di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru dan penanganan dugong mati dan terdampar pada 22 Januari 2016 di Desa Tanjung Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Sosialisasi di Kalimantan Tengah dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, BKSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun, Satwas PSDKP Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, Penyuluh Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Desa Teluk Bogam, dan para kelompok masyarakat.

Selain Kalimantan Tengah, sosialisasi dugong juga dilaksanakan di Pulau Cempedak, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa Januari lalu dihadiri oleh pemerintah setempat dan para pemangku kepentingan seperti Yayasan WeBe Adventure, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cempedak Jaya.

Sumber: HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali