Jakarta Dapat Nilai E Penanganan COVID-19 Terburuk Se-Indonesia

Jakarta, Gempita.co – DKI Jakarta mendapat penilaian kategori E terkait bed occupancy rate hingga tracing corona.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dante menyampaikan penilaian itu saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (27/05). Mulanya Dante menjelaskan mengenai kondisi bed occupancy rate (BOR) hingga pelayanan COVID di sejumlah wilayah RI.

“Sebagai rangkuman BOR, bed occupancy rate, rata-rata seluruh Indonesia masih punya kapasitas yang terbatas. BOR perlu terus dimonitor dengan ketat. Kami mengadakan rapat secara kontinu dengan RS vertikal atau RS nonvertikal untuk dapat data-data spesifik tentang BOR. Kami menyediakan persiapan untuk BOR yang lebih meningkat lagi kalau terjadi lonjakan kasus di beberapa saat ke depan,” ujar Dante.

Dante kemudian menjelaskan sejumlah daerah mendapat nilai beragam. Dalam paparannya, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E.

“Atas rekomendasi, kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E, seperti Jakarta, tapi ada juga yang masih di C. Artinya, tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik,” ucap Dante.

Pemberian nilai E itu karena kondisi tak terkendali terhadap kapasitas keterisian tempat tidur di DKI Jakarta. Selain itu, DKI juga dinilai tidak terlalu baik dalam melakukan tracing contact.

“Begitu juga kualitas pelayanan, atas rekomendasi tersebut, maka kami perlihatkan masih banyak yang dalam kondisi kendali kecuali di DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” ujarnya.

Menurutnya, data kualitas COVID-19 di 34 provinsi itu tercatat dari 16 hingga 22 Mei 2021.

Sementara Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi. Dia enggan berkomentar banyak terkait penilaian yang diberikan Kemenkes.

“Semuanya nanti akan kita akan, apa namanya, kita akan evaluasi dan saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi penilaian dari pusat. Nanti pada waktunya ya,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/05).

“Saya tidak bisa menjelaskan. Prinsipnya, kita terus meningkatkan fasilitas sarana-prasarana, kemudian tenaga kesehatan kita, juga nakes, nambah terus, laboratorium juga sudah nambah terus, BOR juga terus turun ya. Prinsipnya, kami Pemprov terkait COVID terus berusaha memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, kontribusi, dan lain-lain agar kita bisa dapat mengurangi-menurunkan penyebaran COVID,” katanya.

Sumber: dw.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali