Jakarta ‘Dikepung Covid-19’ Hanya 2 Kelurahan Nol Kasus

Jakarta, Gempita.co – Saat ini kasus Covid-19 ditemukan nyaris merata di wilayah ibu kota.Bahkan disebut wilayah ibu kota hampir semuanya masuk kategori zona merah

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, semuanya masuk kategori zona merah. Sebagai cerminan, dari 267 kelurahan di Jakarta, hanya 2 kelurahan saja yang punya  nol kasus.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara 265 lainnya terdapat temuan kasus Covid-19. ”Jakarta ini sudah hampir semua zona merah,” ujar Riza, Jumat 25 Juni 2021.

Terjadi peningkatan dari sebelumnya. ”Jadi dari 267 itu 265 kelurahan positif. Tinggal 2 kelurahan lagi yang tidak positif,” katanya.

Berdasarkan data per 24 Juni 2021, wilayah dengan kasus Corona terbanyak ada di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.

Dari 40.900 total kasus aktif di Jakarta, 426 kasus dimiliki kelurahan tersebut.

Berikut daftar 20 Kelurahan di Jakarta dengan jumlah kasus aktif di atas 200 pasien.

-Kapuk: 426 kasus

-Cengkareng Timur: 386 kasus

-Pejagalan: 377 kasus

-Sunter Jaya: 344 kasus

-Cibubur: 343 kasus

-Cengkareng Barat: 312 kasus

-Ciracas: 306 kasus

-Lubang Buaya: 305 kasus

-Kelapa Dua Wetan: 302 kasus

-Jagakarsa: 297 kasus

-Palmerah: 296 kasus

-Pondok Kelapa: 287 kasus

-Kembangan Utara: 285 kasus

-Kebon Jeruk: 283 kasus

-Duri Kosambi: 278 kasus

-Cilandak Barat: 274 kasus

-Penggilingan: 271 kasus

-Pondok Pinang: 264 kasus

-Kalideres: 261 kasus

-Pondok Bambu: 255 kasus.

Adapun untuk data RT rawan di DKI antara lain 892 di Jakarta Pusat, 1.325 di Jakarta Selatan, 1.594 di Jakarta Timur, 1.061 di Jakarta Utara, dan 1.733 di Jakarta Barat, serta 6 RT rawan di Kepulauan Seribu.

Dilaporkan keterisian tempat tidur isolasi pada 140 Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Jakarta sudah nyaris penuh.

Pada Kamis 24 Juni 2021 petang, sisa tempat tidur isolasi tersisa kurang dari 10 persen atau terisi 8.874 dari 9.852 kapasitas tempat tidur isolasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga mengupayakan membuka sejumlah fasilitas sebagai tempat isolasi terkendali, mulai dari Wisma, Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) gedung sekolah hingga masjid.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali