Jakarta Kungkinan Lockdown Usai Kenaikan 4.000 Kasus, Wagub Ariza: Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pusat

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (FB Ariza Patria)

Gempita.co-Lonjakan kasus covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan bahkan menembus angka 4.000 dalam dua hari terakhir.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran terkait kapasitas fasilitas kesehatan di DKI Jakarta yang berpotensi besar kolaps. Sehingga semakin kuat dorongan untuk melakukan lockdown di wilayah Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjawab spekulasi terkait kemungkinan untuk me-lockdown ibu kota.

Ariza, sapaan akrabnya, menyebutkan saat ini kebijakan karantina alias lockdown sebagai melonjaknya kasus Covid-19 masih menunggu instruksi atau keputusan dari pemerintah pusat.

“Nanti kami akan pelajari. Tunggu keputusan pusat,” ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jumat, 18 Juni 2021 kepada tim Pikiran-Rakyat.com.

Kenaikan kasus tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah juga dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Total hingga hari ini, 18 Juni 2021, kasus positif covid-19 telah menembus angka 1.963.266 atau hampir 2 juta kasus setelah bertambah 12.990 kasus harian

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan bahwa 4.737 warga terpapar Covid-19 hari ini.

Dwi mengatakan, hari ini ada 24.812 spesimen yang diperiksa oleh Dinas Kesehatan dengan sebanyak 17.368 orang dites PCR.

Hasilnya ditemukan 4.737 positif terpapar virus corona dan 12.631 lainnya dinyatakan negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes Antigen dengan 4.554 orang dites, hasilnya 455 positif dan 4.099 lainnya negatif.

Dwi menyebutkan, jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini naik sejumlah 2.173 kasus sehingga total keseluruhan ada 24.511 orang yang masih dirawat atau masih menjalani isolasi.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 463.552 kasus.

Sementara itu, isu me-lockdown wilayah juga sempat diutarakan oleh Gubernur Daerah Khusus Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan mempertimbangkan penerapan lockdown karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di RT/RW dianggap belum efektif.

“Kita kan sudah bicara ‘ngontrol’ di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kita belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya ‘lockdown totally’,” kata Sri Sultan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta.

Sultan menegaskan, PPKM Mikro di Yogyakarta sudah diatur secara detail hingga ke level RT/RW.

Di Yogyakarta, warga yang mau beraktivitas keluar rumah harus mengantongi izin dari lurah bahkan camat, kata Sultan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali