Jaksa Tuntut Barcelona Atas Dugaan Suap Wasit 7,3 juta euro (setara Rp120,4 miliar)

Barcelona menang 3 - 0 melawan Sevilla

Gempita.co-Jaksa Penuntut Umum Spanyol telah mengajukan tuntutan terhadap Barcelona dan dua mantan presiden klub La Liga atas dugaan suap terhadap seorang pejabat wasit senior untuk mempengaruhi hasil pertandingan.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Jumat (10/3), Jaksa Penuntut Umum Spanyol menduga Barcelona membayar lebih dari 7,3 juta euro (setara Rp120,4 miliar) sepanjang 2001 hingga 2018 kepada perusahaan milik Jose Maria Enriquez Negreira.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Negreira merupakan wakil presiden komite wasit asosiasi sepak bola Spanyol (RFEF) pada 1993-2018.

Dikutip dari Reuters, jaksa mengklaim Barcelona dan Negreira terlibat perjanjian rahasia dengan imbalan uang agar. Perjanjian itu mengharuskan Negreira menguntungkan Barcelona dalam keputusan yang diambil wasit di pertandingan yang dimainkan serta hasil kompetisi.

Pihak Barcelona telah memberi respons dengan membantah tuduhan dengan menyatakan: “Dakwaan itu tidak lebih dari hipotesis penyelidikan awal dari jaksa penuntut dan sekarang adalah saat penyelidikan yudisial dimulai dengan benar.”

“Pihak klub akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan dengan segala cara yang diperlukan. Klub menegaskan kembali bahwa kami tidak pernah membeli wasit atau mencoba mempengaruhi keputusan pejabat mana pun,” sambung pernyataan resmi pihak Barcelona.

Bulan lalu pihak Barcelona telah membantah tuduhan mereka mencapai perjanjian lisan rahasia dengan Negreira lewat bantuan mantan presiden klub, Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu. Barcelona dituduh membayar 2,9 juta euro kepada Negreira dalam perjanjian itu.

Barcelona mengklaim uang itu adalah untuk membayar konsultan eksternal yang memberi mereka laporan teknis terkait wasit profesional. Klub asal Catalunya itu menyebut praktik itu hal yang biasa di antara klub sepak bola profesional.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali