Kota Tangerang, Gempita.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang terus berupaya mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas. Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan kondisi jalan yang mulus.
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2019 -2023 yang tertuang dalam Perda No. 5 Tahun 2021 Misi 2 menyatakan bersama meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana Kota Tangerang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
Dalam siaran pers di Kota Tangerang, Senin (1/4/2024), Pemkot Tangerang melalui DPUPR menyebutkan di akhir RPJMD 2019 – 2023 melalui Program Penyelenggaran Jalan dengan Indikator presentase Kualitas Jalan dan Jembatan yang memadai sesuai dengan isi RPJMD sudah tercapai.
Disebutkan bahwa target Indikator Presentase Kualitas Jalan dan Jembatan yang memadai sebesar 94,26 telah tercapai.
Setelah RPJMD 2019 – 2023 selesai, maka perencanaan pembangunan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 – 2026.
Berikut Program Penyelenggaraan Jalan DPUPR Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 di Bidang Bina Marga:
1. Pembangunan Jalan Kota 5 lokasi
2. Rekonstruksi Jalan 36 lokasi
3. Pembangunan Jembatan 3 lokasi
4. Penggantian Jembatan 15 lokasi
5. Rehab Jalan Lingkungan 180 lokasi
Untuk mewujudkan pelaksanaan RPD 2024-2026 dengan baik, DPUPR Kota Tangerang akan terus berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan target-target yang sudah ditetapkan. Sehingga dapat mewujudkan kondisi sarana dan prasarana yang baik di Kota Tangerang.(rkm)