Jangan Kaget Inilah Daftar 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia

Kota Berpolusi
Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Ada 10 kota metropolitan di dunia dengan kualitas udara yang paling berpolusi dan sebagian besar berada di Asia.

Hal ini berdasarkan rilis perusahaan kualitas udara asal Swiss, IQAir pada Minggu (20/8/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berdasarkan data pukul 7.00 WIB, posisi pertama kota paling berpolusi di dunia ditempati Jakarta, Indonesia, dengan kualitas indeks kualitas udara (AQI) mencapai 161 AQI US alias berstatus tidak sehat.

Laporan dalam situs tersebut menyebut polutan utama udara di Jakarta adalah Particulate Matter (PM) 2.5.

Ini merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikron (mikrometer).

Situs IQAir menyatakan konsentrasi PM 2.5 di Jakarta mencapai 75 µg/m³, 15 kali lipat di atas ambang panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebesar 5 µg/m³.

Dengan situasi tersebut, masyarakat disarankan untuk mengenakan masker di luar ruangan, menutup jendela rumah, menyalakan penyaring udara, dan menghindari aktivitas di luar ruangan.

Namun posisi Jakarta sendiri bila dibanding dengan kota-kota lainnya di Indonesia bukan di posisi pertama.

Ada Tangerang Selatan alias Tangsel dengan angka mencapai 196 AQI US.

Kemudian ada Mempawah di Kalimantan Barat dengan 181 AQI US, Pontianak di Kalimantan Barat dengan 173 AQI US, Bandung di Jawa Barat dengan 168 AQI US, dan Surabaya di Jawa Timur dengan 165 AQI US.

Setelah Jakarta, posisi kedua dalam 10 kota besar paling berpolusi di dunia ada Doha di Qatar dengan AQI sebesar 155.

Selanjutnya Baghdad di Iraq, dengan 153 AQI US, Delhi di India dengan 151 AQI US, dan Kuwait City di Kuwait dengan 141 AQI US.

Posisi keenam kota paling berpolusi Minggu (20/8) pagi adalah Beijing di China dengan 137 AQI US, Dubai di Uni Emirat Arab dengan 134, Hanoi di Vietnam dengan 125 AQI US, Portland di Amerika Serikat dengan 125 AQI US, dan Lahore di Pakistan dengan 114 AQI US.(**)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali