Jakarta, Gempita.co – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya diagendakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta keterangan terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam orang pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Petugas disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dari yang disampaikan pihak FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya.
Sumber: Antara