Jasa Raharja Serahkan Santunan 42 Korban Sriwijaya Air SJ 182

Jakarta, Gempita.co-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, sampai kini, Sabtu (23/1/2021) telah mengidentifikasi sebanyak 49 jenazah dari 62 manifes korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Tri Haryanto mengatakan, dari 49 jenazah yang sudah teridentifikasi oleh tim DVI Polri, pihaknya telah menyerahkan dana santunan kepada 42 ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami dari Jasa Raharja sampai sore ini, tinggal tujuh ahli waris korban yang belum kami serahkan santunannya, dan yang sudah kami selesaikan sudah sebanyak 42 keluarga,” kata Tri Haryanto di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (23/1/2021).

Tri menjelaskan, kemungkinan dari tujuh ahli waris yang belum diserahkan tersebut akan diselesaikan secepatnya, akan diserahkan esok hari, Minggu (24/1/2021) atau Senin (25/1/2021).

“Kami akan update lagi, kemungkinan Minggu atau Senin kami serahkan santunannya. Untuk wilayahnya, santunan tersebut tersebar di 12 provinsi dan 22 kota/kabupaten sesuai domisili ahli waris korban,”terang Tri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali