Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polri Bakal Melakukan Ini!

Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2022, Polri tengah menyiapkan konsep pengamanan, termasuk langkah-langkah mengurangi mobilitas (pergerakan-red) guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Menurut Kepala Divisi Humas, Kepolisian Indonesia, Irjen Dedi Prasetyo, asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia segera melaksanakan rapat internal pekan ini untuk membahas konsep pengamanan Natal dan tahun baru itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan,” kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11/2021), dikutip Antaranews.

Konsep pengamanan tersebut disiapkan asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia. Untuk pelaksanaan bidang lalu-lintas oleh Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia ditindaklanjuti Polda serta Polres dan Polsek wilayah.

Terkait apakah akan ada posko penyakatan, Prasetyo mengatakan, hal itu menunggu hasil rapat petinggi-petinggi polisi.

“Masih menunggu rapat iterdep minggu ini. Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengatisipasi sebaran Covid-19,” ujarnya.

Ia menyatakan, tujuan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada momen natal dan tahun baru. “Untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas, karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” ia menambahkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali